Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea dan Cukai Batam Benarkan Temuan Narkoba Tak Bertuan di Hang Nadim
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 02-05-2013 | 11:42 WIB
BC_Batam.jpg Honda-Batam
Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.

BATAM, batamtoday - Kabid BKLI Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata membenarkan pihaknya berhasil menemukan 926 strip atau 9260 butir Happy Five tak bertuan di Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis (2/5/2013) pagi.

Ribuan butir Happy Five itu ditemukan di dalam tas hitam merk Polo di mesin pemindai bandara, setelah ditunggu berapa lama tas tersebut tak kunjung diambil oleh pemiliknya dibawa ke kantor Bea Cukai Batam dan kemudian diserahkan ke BNNP Kepri guna proses penyidikan.

Selain ribuan butir Happy Five, petugas juga menemukan tiket pesawat maskapai Lion Air atas nama Widya dengan keberangkatan menurut jadwal Jam 8.30 WIB.

"Ada 926 strip atau 9260 butir Happy Five yang berhasil kita temukan," kata Susila kepada batamtoday.

Untuk penyelidikan, lanjut Susila, pihaknya akan membuka rekaman CCtv bandara guna melacak keberadaan pemilik barang yang belum diketahui keberadaannya ini.

"Kita belum mengetahui apakah ada hubungan pemilik barang dengan tiket yang ditemukan di dalam tas tersebut," jelasnya.

Selanjutnya kasus ini diserahkan ke BNNP Kepri guna penyelidikan untuk melacak keberadaan pemilik barang haram tersebut.

Editor: Dodo