Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati May Day, Ini Tuntutan Buruh di Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 01-05-2013 | 15:55 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi demo buruh di Batam memperingati May Day berlangsung damai. Sejumlah tuntutan buruh yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan diharapkan dapat terealisasi.

Tuntutan buruh secara Nasional, yakni menolak kenaikan harga BBM, Meminta pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional, meminta diberlakukannya Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, dan meminta Presiden merealisasikan bantuan 20 bus untuk karyawan di Provinsi Kepri.

Sementara tuntutan buruh secara lokal, yakni meminta Pemko Batam mendukung buruh supaya gugatan UMK 2013 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dibatalkan, miminta Pemko Batam mengupayakan adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam, karena permasalahan yang ditangani dalam pengadilan tersebut 95 persen masalah buruh Batam.

Selain itu, buruh juga meminta Pemko Batam agar membuat pelatihan terhadap pekerja Batam untuk dapat bersaing dengan pekerja asing. Terakhir buruh meminta Ranperda Tenaga Kerja segera disahkan menjadi Perda.

Adapun perwakilan buruh yang menyampaikan tuntutan kepada Wali Kota Batam diantaranya Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo, Ketua Konsolidasi SPSI, Syaipul Badri, dan Ketua Konsolidasi SBSI, Makmur Siahaan.

"Harapan kami tuntutan yang sudah disampaikan kepada Wali Kota Batam dapat terlealisasi," kata Yoni.

Ahmad Dahlan, menanggapi tuntutan buruh, mengatakan daerah tak punya kewenangan menurunkan harga BBM. Sesuai dengan pidato Presiden RI, hal itu terjadi karena kondisi keuangan negara yang tak lagi mampu melakukan subsidi.

Terkait Jaminan Sosial pada 1 Januari 2014, dan hari libur Nasional pada 1 Mei setiap tahun, lanjut Dahlan, akan segera terealisasi. Bahkan di Batam mulai tahun depan pada 1 Mei akan menjadi hari libur.

"Kalau mengenai bantuan bus itu, tahun 2013 akan terealisasi 10 unit tahap pertama. Namun waktu tepatnya belum bisa saya janjikan," jelas Wali Kota Batam.

Mengenai pelatihan kepada pekerja Batam, kata Dahlan, dia sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Binarakas. Hasilnya, Balai Latihan Kerja (BLH) akan dihidupkan kembali di Batam.

"Kalau ada lahan, Dirjen bersedia membangun BLH yang baru di Batam. Masalah lahan ini, Pemko Batam siap memfasilitasi dengan BP Batam," kata dia.

Mengenai PHI, ujar Dahlan, sudah menyurati Ketua Mahkamah Agung (MA). Dan dalam waktu dekat ini, Dahlan juga berjanji akan menemui kembali Ketua MA untuk mendapatkan kepastian. Sebab, sebelumnya pembangunan PHI di Batam sudah disetujui, namun masih terkendala lahan.

Ketua DPRD Batam, Surya Sardi yang juga ikut melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh, mengatakan Badan legislatif (Baleg) akan menjadwalkan kembali Ranperda Tenaga Kerja. Pada tahun 2013 ini, Surya berjanji akan segera disahkan menjadi Perda.

"Tahun 2012 lalu, Pansus yang kita bentuk sudah selesai kerja, tetapi terpaksa dituntda karena desakan dari beberapa fraksi untuk lebih dulu membahas mengenai IMTA. Tahun 2013 kami pastikan akan disahkan menjadi Perda," terangnya.

Editor: Dodo