Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepi Peminat, Timsel Calon Anggota KPU Anambas Perpanjang Waktu Pendaftaran
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 30-04-2013 | 08:35 WIB
slamet-timsel-kpu-anambas.jpg Honda-Batam
Ketua Timsel Calon Anggota KPU Anambas, Slamet Rianto.

ANAMBAS, batamtoday - Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas terpaksa memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 hari kedepan. Pasalnya, saat penutupan pendaftaran kemarin, hanya 13 orang peserta saja yang menyerahkan berkas mereka ke meja panitia.

"Kita terpaksa memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 Mei mendatang. Sebab berdasarkan UU KPU No.02 Tahun 2013 Pasal 39 ayat 1, jika sampai batas waktu kuota tidak mencapai sebanyak 30 orang maka, tim seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga satu minggu kedepan," kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Anambas, Slamet Rianto, Selasa (30/4/2013).

Slamet menjelaskan, dirinya tidak tahu pasti apa penyebab kurangnya minat warga Anambas untuk mengikuti seleksi ini. Padahal timsel sendiri, sudah berupaya berbagai cara dalam mensosialisasikan prihal ini untuk menarik minat warga. Mulai dari memasang spanduk dititik-titik keramaian hingga menyebarkan selebaran di 7 kecamatan di Anambas.

Ia berharap, dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran ini warga Anambas dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Sebab, jika sampai penutupan kuota tidak mecukupi kouta, timsel akan mengelar rapat pleno apakah tahapan dilanjutkan atau kembali memperpanjang masa pendaftaran.

"Pendaftaran kita buka hingga, Jumat (3/5/2013) mendatang sampai pukul 16.00WIB. Lebih dari waktu yang telah ditentukan, kita tidak akan lagi menerima pendaftar dan dianggap gugur. Selanjutnya, kita akan menggelar pleno," katanya.

Editor: Dodo