Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Kepala Sekolah di Batam Harus Dilelang
Oleh : Gokli
Sabtu | 27-04-2013 | 09:54 WIB

BATAM, batamtoday - Udin P. Sihaloho, anggota DPRD Batam meminta pemilihan dan penempatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Batam menjadi lebih transparan dengan cara dilelang. Diharapkan pelelangan itu dapat meningkatkan mutu pendidikan yang jauh dari kepentingan penguasa maupun unsur politik.

"Dengan cara dilelang, kriteria yang tepat menjadi kepsek akan jauh sesuai dibanding dipilih dan diangkat oleh wali kota," tegas dia, Jumat (26/4/2013) di gedung DPRD Batam.

Menurut Udin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2010, pengangkatan kepala sekolah oleh Dinas pendidikan (Disdik) memungkinkan untuk dilakukan pelelangan.

Hal ini guna mencapai mutu pendidikan yang jauh lebih bagus, khususnya di Batam dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Adapun rencana pelelangan kepsek ini yang diwacanakan oleh DPRD Batam, khususnya Komisi IV disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Wacana tersebut disampaikan demi meningkatkan mutu pendidikan di Batam yang selama ini sudah semakin karut marut.

"Hal itu kita sampaikan supaya pola pendidikan di Batam ini lebih baik. Tentu dimulai dari penempatan Kepsek yang sesuai kriteria dan aturan," jelas dia.

Sementara itu, Muslim Bidin, Kadisdik Batam, mengatakan tidak bisa mengambil keputusan, sebab yang berwewenang untuk melakukan itu adalah Wali Kota Batam. Namun, pihaknya akan membentuk Tim Lima untuk mencari kriteria kepsek yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Editor: Dodo