Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Terakhir, Hanya 40 Balon Anggota KPU yang Kembalikan Berkas
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 27-04-2013 | 09:29 WIB
kpu-karimun.jpg Honda-Batam
(Foto: Udin/batamtoday)

KARIMUN, batamtoday - Dari 57 formulir pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (Balon KPU) Kabupaten Karimun yang diambil, hanya 40 balon yang mengembalikan berkasnya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Karimun, Zulkhainen SH kepada batamtoday, kemarin di Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Karimun.

Dijelaskan, proses administrasi para calon anggota KPU dilakukan selama 3 hari. Setelah itu, Tim Seleksi akan mengumumkan balon anggota KPU Kabupaten Karimun yang lulus dan layak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, untuk proses uji publik.

"Nantinya beberapa pernyataan tertulis balon, akan kita kros cek. Salah satu contoh, tidak aktif di partai selama lima tahun," terangnya

Setelah seleksi administrasi dan uji publik itu dijalankan katanya lagi, maka tahap berikutnya adalah tes tertulis yang keseluruhan soal didatangkan dari KPU Pusat.

Mengenai latar belakang masing-masing balon, Zulkhainen mengatakan bahwa mereka memiliki profesi dari kalangan yang berbeda. Mulai dari LSM, wartawan, masyarakat dan incumbent sendiri.

"Bahkan, salah satu anggota KPU Provinsi yang berdomisili di Karimun, juga ikut sebagai balon KPU Kabupaten Karimun," terangnya

Sedangkan ke 5 anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Karimun sendiri memiliki latar belakang akademisi, profesional, tokoh masyarakat yang independen serta memiliki integritas.

"Mandat kami dapatkan melalui KPU Provinsi untuk membentuk Tim Seleksi KPU Kabupaten Karimun ini," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo