Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sedang Hamil, Pacar Dianiaya Hingga Bibir Bonyok
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 23-04-2013 | 18:47 WIB

BATAM, batamtoday - Ernalita (26) yang sedang hamil 3 bulan dipukuli oleh terdakwa Andre Tomi Gaspes, calon suaminya yang ketangkap basah bersama dengan wanita lain di dalam kamar kos.

Di persidangan yang dipimpin oleh hakim Merrywati, Ridwan dan Djarot, saksi korban Ernalita menceritakan bahwa pada tanggal 17 Januari 2013 pukul 10.00 WIB dia mendatangi kos terdakwa di Legenda Malaka karena teleponnya tidak diangkat.

"Saya datang ke kos dia karena telpon saya tidak diangkat-angkat," kata Ernalita di persidangan, Selasa (23/4/2013).

Tiba di kos terdakwa, pintu kamar terkunci. Setelah beberapa kali digedor, akhirnya terdakwa membuka pintu. Korban kaget bukan main karena di dalam kamar kos tersebut ada wanita lain.

"Tentu saja saya tidak terima, saya sedang hamil gini kok ada perempuan lain didalam kamarnya," ujar Ernalita.

Dia tidak terima dan marah-marah terhadap terdakwa. Ternyata terdakwa ikut marah juga hingga menganiaya korban.

"Dia (terdakwa) memukul bibir sampai tiga kali sampai saya jatuh. Habis itu menginjak kepala sebelah kiri beberapa kali," terangnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi korban, terdakwa membenarkan semua keterangan tersebut. Hakim menunda persidangan selama seminggu untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Sementara itu, JPU Aji Satrio mengatakan bahwa terdakwa dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Editor: Dodo