Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 2 Calon Anggota Kembalikan Formulir ke KPU Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 23-04-2013 | 14:33 WIB

BATAM, batamtoday - Sejak dibukanya pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam untuk periode tahun 2013-2018 tercatat sudah ada 80 formulir yang sudah diambil oleh para calon anggota KPU.

"Baru dua formulir yang sudah dikembalikan lir ke tim seleksi anggota KPU," ujar Jamhur Poti, ketua tim seleksi, Selasa (23/4/2013).

Jamhur menjelaskan untuk persyaratan menjadi anggota KPU diantaranya umur minimal 30 tahun dan melampirkan ijazah terakhir minimal SMA sesuai pasal 11 UU no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum.

Untuk seleksi dilakukan lima tahap dengan sistem gugur, yakni seleksi administrasi pada 27-28 April, seleksi tertulis dilakukan pada 2 Mei 2013, tes kesehatan dilakukan pada 3-7 Mei, tes psikologi terdiri dari 3 bentuk, tes tertulis pada 8 Mei, tes wawancara 9-12 mei, diskusi kelompok terarah.

Saat ditanya soal anggota KPU Kota Batam yang masih menjabat, menurut Jamhur belum ada satupun yang mengambil formulir samapai hari ini. 80 formulir yang sudah diambil semua orang lama yang ikut tahun lalu.

"Kita tidak tau apakah anggota yang lama masih ingin menjadi anggota KPU atau tidak. Hanya saja rumor mengabarkan Ngaliman, Abdul Rahman dan Zeindra ingin menjabat lagi anggota KPU," ujar Jamhur di kantor Tim Seleksi Anggota KPU, kawasan Tiban Centre.

Editor: Dodo