Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

71 Sepeda Motor Terjaring Razia di Temenggung
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 23-04-2013 | 13:59 WIB
razia-motor-batuaji.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 33 unit sepeda motor terjaring dalam razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan jajaran Satlantas Poltesta Barelang di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Selasa (23/4/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Indra Pramana mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang digelar jajarannya dalam menekan angka kriminalitas di jalan raya dan tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor di Batam.

"Razia rutin ini adalah rangkaian kegiatan kita dalam menekan angka kriminalitas di jalan raya dan kasus curanmor yang meningkat saat ini," kata Indra kepada batamtoday.

Selain itu, dalam razia ini petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengendara sepeda motor.

"Tujuannya agar masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas mulai dari memiliki surat-surat kendaraan, SIM hingga mematuhi peraturan di jalan raya," jelasnya.

Dalam razia ini, Satlantas Polresta Barelang menerjunkan sebanyak 30 personil dan dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Kartijo. Selanjutnya puluhan kendaraan ini dibawa ke Mapolresta Barelang guna proses hukum dan tilang atas pelanggaran lalu lintas.

Editor: Dodo