Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PBB, Partai Terakhir yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 22-04-2013 | 21:59 WIB
komisioner_kpu_karimun.jpg Honda-Batam
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Karimun, Risdiansyah,

KARIMUN, batamtoday – Dari 12 partai peserta pemilu, Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan partai terakhir yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Senin (22/4/2013).

Sedangkan PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya pada hari ke-2, setelah dibukanya pendaftaran bacaleg Karimun  pada 9 April 2013 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Karimun, Risdiansyah kepada batamtoday mengatakan, dari 17 tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Karimun, sampai hari ini, telah dua tahap yang dilalui KPU Karimun.

Diantaranya pengumuman pendaftaran pencalonan dan pendaftaran pencalonan.  Sedangkan tahap berikutnya akan di mulai dari tanggal 23 April 2013 s/d  6 Mei 2013, yakni tahap verifikasi administrasi.

“Pada tahap itu, barulah kita bisa mengetahui jumlah bacaleg keseluruhan yang ikut kompetisi nanti.  Dan pada tahap itu pula, setiap kekurangan administrasi para bacaleg, akan kita ‘kros cek’ dan nantinya kita kordinasikan ke masing-masing penghubung partai tersebut,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, Kabupaten Karimun yang memiliki  jumlah penduduk 260. 478 jiwa yang tersebar di 12 Kecamatan itu, memiliki jumlah kursi legislatif sebanyak 30 kursi. Sedangkan jumlah daerah pemilihan (dapil) nya sebanyak 4 dapil, yang terdiri atas Kecamatan Karimun dan Buru dengan jumlah kursi tetap juga sebanyak 8 kursi. Sedangkan di dapil 2 berada di Kecamatan Tebing, Meral dan Meral Barat dengan jumlah kursi sebanyak 10 kursi.

Sementara untuk dapil 3 mengalami  perubahan. Pada Pemilu 2009  lalu dulu, dapil 3 didalamnya ada Kecamatan Moro dan Durai, kini menjadi Kundur, Kundur Barat, Kundur Kota, Ungar dan Belat dengan jumlah kursi juga berubah, yakni dari 10 kursi menjadi 9 kursi. Sedangkan dapil 4 kini menjadi Kecamatan Moro dan Durai dengan jumlah tetap sebanyak 3 kursi.

“Jumlah kompetitor sekarang ini justru dari internal partainya masing-masing. Jika tahun 2009 kemarin, 1 orang caleg bisa maju dengan 1.000 lebih suara, namun untuk pemilu 2014 mendatang, 1 orang caleg harus mengantongi minimal 1.500 suara. Sedangkan partainya sendiri, harus mengantongi 2.000 suara,”terangnya. 

Lebih jauh Risdiansyah sangat bersyukur dengan adanya program e-KTP yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut. Sebab di samping lebih terorganisir, data penduduk Karimun juga semakin akurat.

“Jika tahun 2009 lalu, jumlah peminat antusias pemilih tetap hanya 67 persen dari 460-an TPS, saya optimis pada tahun ini bisa mencapai 75 persen. Mengingat jumlah TPS yang kita ajukan sebanyak 508 TPS. Dan hal itu kita lakukan berdasarkan beberapa kajian atas kurangnya minat pemilih tetap, mengunjungi TPS yang telah disediakan,” ujarnya mengakhiri.

Editor: Dodo