Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi Nongkrong, 4 PSK Gaek Digaruk Polisi Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 22-04-2013 | 13:25 WIB
psk.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lima perempuan penjaja seks komersial (PSK) yang sudah tak muda lagi, digaruk aparat Polsek Tanjungpinang Kota saat asik nongkrong di Jalan Bintan, tadi malam.

Kelima PSK gaek itu masing-masing Dh (51), WJ (50), SR (45), Jy (42), dan Te (40), langsung digelandang ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk didata.

"Mereka kini sudah kami serahkan ke Dinsos Tanjungpinang untuk dilakukan pembinaan," kata Iptu Agung, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Senin (22/4/2013).

Selain merazia PSK, polisi juga men-sweeping preman yang berada di sejumlah titik keramaian.

Editor: Dodo