Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Herizon Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 20-04-2013 | 15:19 WIB
herizon-diperiksa.jpg Honda-Batam
Herizon saat menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (20/4/2013) siang. Namun status Herizon masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya.

"Herizon masih kita periksa, untuk statusnya tunggu saja hasil pemeriksaanya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indrio kepada batamtoday.

Disinggung batamtoday apakah kemungkinan besar Herizon langsung akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Ponco enggan memberikan komentar dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Belum.. belum.. Kita tunggu hasil pemeriksaannya dulu," terang Ponco.

Kedatangan Herizon ke Satreskrim Mapolresta Barelang berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik beberapa waktu lalu, namun dikarenakan Herizon sempat dirawat di RS Awal Bros sehingga pemeriksaan baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Dia (Herizon, red) cukup koorperatif, buktinya yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita," ujar Ponco mengakhiri.

Pantauan batamtoday, hingga saat ini Herizon masih memberikan keterangan kepada penyidik dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Abdul Kadir, Rika Adrian dan Iwa Susanti.

Editor: Dodo
.