Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pelecehan Seks Terhadap 14 Siswi SMP Ngeri 28

Akhirnya..., Herizon Datang Juga di Mapolresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 20-04-2013 | 14:29 WIB
herizon-kepsek.jpg Honda-Batam
Herizon, dengan muka tegang saat berada di ruang Unit PPA Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28 akhirnya datang juga ke Mapolresta Barelang, Sabtu (20/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus pelecehan seksual terhadap 14 siswinya.

Kedatangan Herizon untuk memenuhi panggilan penyidik didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya, Abdul Kadir, Rika Adrian dan Iwa Susanti, dimana Herizon datang melalui pintu lobi belakang Mapolresta Barelang.

Sejumlah wartawan yang sudah setengah harian di Mapolresta Barelang menunggu langsung memburu Herizon dan sempat menanyakan kabar kesehatannya, namun Herizon hanya diam dan mencoba menghindar dari lensa kamera wartawan yang hendak mengabadikan momen tersebut.

Hingga berita ini diunggah, Herizon dan tim kuasa hukumnya masih berada di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang atas tuduhan pelecehan seksual terhadap 14 siswi SMP Negeri 28 yang dilakukannya.

Editor: Dodo