Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Mantan Kepsek SMP 28 Diperiksa
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 19-04-2013 | 20:25 WIB
abdul-khodir.jpg Honda-Batam
Abdul Kadir, kuasa hukum Herizon

BATAM, batamtoday - Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28 menurut rencana besok akan diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus pelecehan seksual terhadap 14 anak didiknya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan penyidik, jika tak ada halangan besok saya akan mendampingi klien saya untuk memberikan keterangan," kata Abdul Kadir, kuasa hukum Herizon, Jumat (19/4/2013).

Menurut  Abdul Kadir, saat ini kondisi kesehatan Herizon sudah semakin membaik, namun demikian tetap harus mendapatkan istirahat pasca menjalani perawatan di RS Awal Bros.

"Alhamdulillah sudah semakin sehat, tapi tetap banyak istirahat pasca perawatan kemarin," jelasnya.

Disinggung batamtoday tentang keberadaan kliennya saat ini, Abdul Kadir mengatakan Herizon ada di Batam dan tidak kemana-mana.

"Klien saya ada di rumahnya dan tak pergi kemana-mana," tegasnya.

Pantauan batamtoday di kediaman Her, hingga saat ini rumahnya yang berada di Perumahan Cendana Tahap V selalu terlihat sepi, seperti tidak ada orang yang menetap di rumah.

Editor: Dodo