Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pelecehan Seksual Siswi SMPN 28

Hari Ini, Komite Sekolah Beri Keterangan ke Penyidik Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 18-04-2013 | 13:04 WIB

BATAM, batamtoday - Proses penyidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan kepala sekolah SMP Negeri 28, Herizon, terhadap 14 siswinya, masih terus berlanjut. Rencananya, penyidik kepolisian akan meminta keterangan komite sekolah terkait kasus tersebut, Kamis (18/4/2013).

"Hari ini kita akan meminta keterangan komite sekolah terkait kasus ini," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti, kepada batamtoday, Kamis (18/4/2013).

Sampai saat ini, lanjut Puji, pihaknya sudah memeriksa 20 orang saksi, terdiri dari para siswi, orang tua korban, guru dan komite sekolah dan tidak ada penambahan jumlah korban dalam kasus ini.

"Korban dalam kasus ini masih tetap 14 orang, dan tak ada penambahan jumlah korban," tegasnya.

Masih kata Puji, pemanggilan pemeriksaan terhadap pelaku masih menunggu perkembangan kesehatannya.

Namun pihak penyidik  sudah mendapatkan surat keterangan dari dokter tentang hasil kondisi terakhir kesehatan pelaku usai mendapatkan perawatan di RS Awal Bros.

Sebelumnya, Herizon, mantan kepala sekolah SMP Negeri 28 telah meninggalkan RS Awal Bross sore kemarin, usai mendapatkan perawatan setelah dirinya menenggak racun pada kemarin pagi

Editor: Dodo