Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendidikan di Batam Tercoreng, DPRD Perlu Interpelasi Wali Kota
Oleh : Gokli
Rabu | 17-04-2013 | 16:18 WIB
dahlan_mrenges.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Dunia pendidikan di Batam semakin tercoreng oleh ulah dan tingkah tenaga pendidik yang tak patut dicontoh. Salah satu kasus, mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Her yang tega berbuat asusila terhadap 14 siswi didiknya.

Tercorengnya dunia pendidikan di Batam, membuat DPRD marah. Sehingga, hak interpelasi perlu dilakukan terhadap Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Muslim Bidin.

Anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, mengatakan hak interpelasi itu sudah seharusnya dilakukan. Akan tetapi, untuk melakukan hak tersebut butuh dukungan atau persetujuan dari fraksi lain. Sesuai dengan aturan, hak interpelasi dapat dilakukan jika tiga fraksi setuju dan ditandatangani paling sedikit tujuh orang anggota.

"Hak interpelasi perlu dilakukan, jika beberapa fraksi setuju dan adanya desakan dari masyarakat," kata dia, Rabu (17/4/2013) siang.

Politisi PDIP itu mengatakan permasalahan di dunia pendidikan Batam hampir terjadi setiap bulan. Bahkan, tingkat kasus yang terjadi semakin memalukan, seperti tindak sewenang-wenang yang dilakukan Kepala Sekolah SD 002 Batam Kota, Nuraeni, dan tindak asusila yang dilakukan mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam.

Sesuai dengan PP 17 tahun 2010 dan Perda 4 tahun 2010, tentang pengangkatan kepala sekolah, kata Udin, seharusnya diangkat oleh Disdik. Namun yang terjadi di Batam, kepala sekolah diangkat oleh wali kota dan ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Wali Kota Batam harus bisa menjelaskan, kenapa sampai dua peraturan dilanggar," heran Wakil Ketua Komisi IV itu.

Tak hanya itu, Udin juga menilai kasus tindak asusila yang dilakukan mantan kepala sekolah terhadap siswinya tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab Disdik Batam. Tetapi, pelanggaran dua peraturan yang dilakukan Wali Kota Batam membuka peluang bagi Disdik Batam untuk lempar tangan.

"Komisi IV tetap akan mempertanyakan hal ini ke Dinas Pendidikan," tutupnya.

Editor: Dodo