Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Perusahaan Pemasok Alkes RSUD Tanjunguban Diperiksa Polres Bintan
Oleh : Arjo
Rabu | 17-04-2013 | 16:05 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday- Kepolisian Resor Bintan sudah memeriksa sejumlah perusahaan pendukung pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Kepri di Tanjunguban.

"Ketiga perusahaan itu berasal dari Pekanbaru, Medan dan Palembang," kata AKP Reonald T. Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan tanpa menyebut nama perusahaannya, Rabu (17/4/2013).

Reonald juga enggan menyebutkan hasil pemeriksaan. Lagi-lagi, kepentingan penyelidikan yang menjadi alasan hasil pemeriksaan belum bisa dikonsumsi publik.

Seperti diketahui, masalah pengadaan Alkes tersebut telah masuk ke ranah hukum yang ditangani Satreskrim Polres Bintan   sejak akhir 2012 lalu.

Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Kepri di Tanjunguban yang terindikasi bermasalah dalam pengadaannya, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berfungsi mendeteksi virus, yang dibiayai dari APBD Kepri 2012 sebesar Rp 5 miliar dari APBD 2010 dan Hemodialisa (Hd) sebesar Rp 3 miliar dari APBD 2011.

Editor: Dodo