Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Kapal Asing dan 1 Pengebom Ikan Ditangkap KKP
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 16-04-2013 | 13:25 WIB
ditjen-psdkap.jpg Honda-Batam
Syahrin Abdurrahman, Direktur Jenderal PSDKP bersama anggota Komisi IV DPR, Ian Siagian.

BATAM, batamtoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) kembali menangkap tujuh  kapal asing karena mencuri ikan di laut Indonesia dan 1 kapal Indonesia yang menangkap ikan dengan cara mengebom atau menggunakan bahan peledak.

Ketujuh kapal asing tersebut, enam kapal diantaranya berbendera Vietnam, serta satu kapal berbendera Malaysia ditangkap sedang dalam mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ).

Kapal Pengawas ( KP ) Hiu Macan 001 menangkap enam kapal vietnam yang terdiri dari KM BV 4713 TS, KM KH 91379 TS, KM KH 91199 TS, KM KH 97236 TS, KM NT 90562 TS, pada Jumat (5/4/2013) di Laut Cina Selatan, dan KM BTH 96751 TS pada hari minggu 7/4/2013 di Perairan Natuna kepulauan Riau yang selanjutnya digiring ke Satker PSDKP Batam untuk dilakukan proses hukum.

Sedang satu kapal berbendera Malaysia KM PK 4787 F, ditangkap oleh KP Hiu Macan 005, pada Jumat (29/3/2013) di perairan selat Malaka dan dibawa ke stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum. Kapal tersebut ditangkap sedang menangkap ikan dengan alat tangkap jenis trawl dan tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI ) yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Sementara kapal berbendera Indonesia ditangkap karena sedang melakukan pengeboman ikan, berasal dari Kendari 6 GT ditangkap KP Hiu Macan Tutul 001, pada Minggu (7/4/2013) di perairan sebelah Barat Pulau Yamdena, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, dan mengamankan sebelas awak kapal.

"Kita memang harus tegas dan serius dalam menegakkan hukum, terlebih dalam hal penangkapan ikan tanpa izin sah dari Pemerintah Republik Indonesia" terang Syahrin Abdurrahman, Direktur Jenderal PSDKP, Selasa (15/4/2013).

Dia juga menambahkan bahwa hampir 4.000 kapal asing yang sudah ditangkap selama pertengahan tahun 2012 sampai saat ini, 500 kapal lebih diantaranya di 2013.

Sementara, Ian Siagian, anggota Komisi IV DPR RI menyatakan apresiasi kepada KKP atas keberhasilannya menjaga kelautan Indonesia.

"Kapal-kapal itu baiknya dibakar saja karena membawa penyakit," ujarnya.

Editor: Dodo