Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua Korban Pelecehan Tuntut Kepsek SMP 28 Dihukum dan Dipecat dari PNS
Oleh : Ali
Selasa | 16-04-2013 | 13:07 WIB
pelecehan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sejumlah orang tua siswi SMP Negeri 28 Batam yang menjadi korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh kepala sekolahnya berinisial Her, menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami minta dihukum seberat-beratnya. Kami tidak terima anak kami diperlakukan tidak manusiawi oleh seorang pendidik," ujar orang tua siswi yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (16/4/2013).

Pria ini mengatakan dari pengakuan anaknya, diketahui siswi klas IX SMP 28 itu pernah diajak Her ke Pantai Nongsa. Di pantai inilah, siswi itu mengaku dikerjai Her, setelah sebelumnya perbuatan bejat oknum guru itu dilakukan di toilet yang berada di ruangan kepala sekolah.

"Anak saya dua kali dikerjai sama kepala sekolah itu," ujarnya saat bercerita kepada Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

Peristiwa pelecehan dan pencabulan itu dilakukan pada Februari lalu. Saat itu, anaknya dipanggil ke ruangan kepala sekolah dengan dalih untuk ditanyakan sesuatu hal namun malah justru dicabuli di toilet.

Pada kesempatan kedua, lanjut orang tua siswi ini, anaknya diminta Her untuk membolos dari kegiatan pemantapan jelang Ujian Nasional.

"Saat itu wali kelasnya menghubungi saya kalau anak saya tersebut tak masuk pemantapan, padahal anak saya berangkat ke sekolah," kata dia.

Permintaan membolos dari Her itu terbongkar saat anaknya memberikan pengakuan di Mapolresta Barelang, kemarin. Siswi itu mengaku kalau dirinya diminta Her untuk membolos dengan alasan mau diajak ke Nagoya untuk dibelikan ponsel Blackberry.

Bukannya diajak ke Nagoya, namun siswi ini justru dibawa ke Pantai Nongsa dan dicabuli di lokasi itu.

"Tragisnya anak saya juga mengaku kalau jari sang kepala sekolah itu juga telah 'mampir' ke kemaluannya," kata orang tua siswi ini dengan menahan emosi.

Bersama dengan sejumlah orang tua siswi korban kebejatan Her, dia menegaskan kembali agar kepala sekolah itu dijatuhi hukuman berat dan dipecat dari PNS.

Editor: Dodo