Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diminta Soroti Kinerja Para Aparatur

Pemerintah Wajibkan Pemda Buka Pos Pengaduan Masyarakat
Oleh : si
Senin | 15-04-2013 | 17:58 WIB
Made_Suwandi.jpg Honda-Batam
Dirjen PUM Kemendagri I Made Suwandi

BOGOR, batamtoday - Pemerintah pusat mewajibkan Pemerintahan Daerah (Pemda) provinsi, kabupaten/kota membuka pos pengaduan bagi masyarakat untuk menyoroti kinerja para apaturanya, baik dalam pelayanan maupun pembangungan di daerah-nya masing-masing.

Menurut Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), I Made Suwandi, usulan ini penting karena rendahnya capaian pembangunan di suatu daerah seperti yang terlihat di banyak tempat, salah satunya akibat minimnya partisipasi masyarakat.

Terutama untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan yang ada. Atau pun ketika melihat adanya ketidakberesan, masyarakat selama ini tidak tahu kemana mengajukan keberatan.

"Jadi dalam Rancangan Undang-Undang Pemda (revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, red), kita mengusulkan adanya channel of complain. Artinya ada saluran bagi masyarakat untuk menyatakan keberatannya. Jadi dengan adanya pos pengaduan, kita coba merangsang masyarakat ikut melakukan mekanisme cek," kata Made di Bogor, kemarin.

Made yakin lewat upaya ini, maka rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dengan baik. Karena ketika masyarakat menemukan adanya kinerja yang tidak baik dari sebuah instansi atau aparat yang ada, dapat segera melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan.

"Dan bila tidak ditanggapi, dapat dilaporkan ke kepala daerah hingga ke Kemendagri. Jadi pegaduan bisa naik terus ke atas," katanya.

Artinya, dengan adanya pengaduan, paling tidak setiap atasan dapat mengetahui persis apa yang telah dikerjakan bawahannya, dimana tidak hanya bersumber dari laporan sangat bawahan. Sehingga ketika terdapat sebuah program yang tidak dikerjakan dengan baik, ia dapat segera mengambil solusi terbaik.

Namun tentu program apapun tetap tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kepedulian, baik dari masyarakat untuk memantau aparat untuk menjalankan tugas dan pejabat dalam merespon pengaduan yang ada.

Editor : Surya