Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Bekuk Empat Pelaku Curat
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 15-04-2013 | 15:53 WIB
tsk-curat-pinang.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang saat melakukan gelar perkara kasus curat bersama keempat tersangka yang sering beraksi siang hari.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan, yang merupakan orang luar Tanjungpinang, masing-masing, Riko Darmawan (33), Rd Siswa alias Rudi (30), Dedi Setiawan alias Dedi (36) dan Asril (39) berhasil digulung tim Buser Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat dan disikapi dengan membentuk tim unit kecil lengkap Buser dalam melakukan penyidikan pada tersangka yang beraksi di Tanjungpinang.

"Dari penyelidikan polisi mengarah pada satu kelompok dari informasi masyarakat, ada lokasi yang menjadi tempat tinggal keempat pelaku di Gang Delima Jalan Cempedak Kelurahan Tanjungpinang Barat," kata Patar, Senin (15/4/2013).

Satreskrim membentuk tim Unit Kecil Buser Polres Tanjungpinang untuk melakukan pengintaian, hingga Senin,(11/4/2013) dilakukan penggrebekan di rumah lokasi tinggal keempat tersangka.

Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan keempat pelaku, bersama puluhaan barang buti berupa 8 kalung emas, 2 gelang, 16 cincin, uang tunai Rp 5,5 juta, 33 unit ponsel dari berbagai jenis, 1 Ipad, 5 unit laptop, 4 unit kamera, 4 dompet, 15 buah cincin dan mata cincin akik, serta playstation dan helm.

Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka melakukan pencurian sejak Maret 2013, dengan modus operandi membongkar, merusak kunci pintu rumah dengan menggunakan linggis, martil yang dilakukan pada pagi hari hingga siang pada sejumlah rumah yang ditinggal pemiliknya.

"Dari data yang kita peroleh sudah ada 11 TKP yang menjadi rumah target pencurian pelaku, dan pencuriaan dilakukan rata-rata pada siang hari antara pukul 7 hingga pukul 10 siang," terang Patar.

Selain keempat tersangka, saat ini polisi juga masih memburu satu orang pelaku lainya, yang diduga menjadi otak dan yang merencanakan pencurian.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan, dan meminta pada warga yang mengalami korban pencurian agar dapat melapor ke Polres Tanjungpinang.

Editor: Dodo