Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Akan Panggil Paksa Menajemen PT Ghimli
Oleh : Gokli
Senin | 15-04-2013 | 14:27 WIB
riki_syolihin.jpg Honda-Batam
Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam.

BATAM, batamtoday - Pertemuan antara buruh PT Ghimli dengan DPRD Batam tak dihadiri pihak perusahaan. Pemanggilan paksa pun akan diupayakan jika panggilan ke-2 dan ke-3 tidak dipenuhi.

Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah berlangsung tidak dihadiri pihak menajemen PT Ghimli. Pihak manajemen beralasan surat undangan telat, padahal surat tersebut sudah dikirim sejak Jumat lalu.

"Kita akan lakukan panggilan ke-2 dan ke-3. Kalau tetap tak datang akan kita panggil paksa," kata dia, Senin (15/4/2013).

Ia mengatakan, Komisi IV mencoba memediasi buruh dengan pihak menajemen PT Ghimli terkait tuntutan permanen yang disuarakan oleh ratusan buruh mewakili sekitar 4.000 ribu buruh di perusahaan tersebut.

"Menurut pengalaman kita, menajemen PT Ghimli kooperatif dan mau berkomunikasi," akunya.

Sementara itu, Sekretaris PUK FSPMI PT Ghimli, Dwi Prasetia mengatakan mereka akan menunggu di gedung DPRD Batam sampai pihak menajemen datang. Sebab, tuntutan mereka untuk dipermanenkan adalah harga mati dan tak boleh ditawar-tawar.

"Sampai ada kepastian hari ini akan kami tunggu di gedung DPRD ini," kata dia.

Editor: Dodo