Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPUD Batam Melantik 252 Anggota PPK dan PPS se-Kota Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 10-04-2013 | 17:14 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam melantik 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 192 Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Batam, Rabu (10/4/2013) di Asrama Haji, Batam Centre.

Pelantikan PPK dan PPS tersebut dalam rangka menghadapi Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2014 mendatang.

Ngaliman, komisioner KPUD sekaligus ketua panitia dalam sambutannya mengatakan pelantikan PPK dan PPS merupakan salah satu tahapan Pemilu berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum.

"Sejak Desember tahun lalu KPU Kota Batam sudah membentuk anggota PPK dan PPS dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam khususnya dari pihak kecamatan dan kelurahan se-Kota Batam," terangnya.

Dia juga mengatakan calon PPK dan PPS sebelumnya telah melalui beberapa proses diantaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan diakhiri dengan tes wawancara.

"Akhirnya, anggota PPK dan PPS yang memenuhi syarat dilantik pada hari ini berjumlah 252 orang yang terdiri dari 60 PPk dan 192 PPS dengan pembagian 5 anggota PPK di setiap kecamatan dan 3 PPS di setiap kelurahan", kata Ngaliman.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Rudi dalam sambutannya berharap para anggota PPK dan PPS yang telah dilantik, agar bisa laksanakan tugas dengan baik.

"Harus netral karena mempunyai tugas strategis," ujar Rudi.

Wawako juga meminta agar PPK dan PPS bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan baik dengan aparatur di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan demi demi kelancaran penyelenggaraan pemilu tahun 2014 mendatang.

"Kalau ada kendala di lapangan, para anggota PPK dan PPS jangan segan meminta bantuan dari Lurah dan Camat terkait," tutup Rudi.

Editor: Dodo