Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Naik, FSPMI Yakini Tak Ada Perusahaan yang Hengkang
Oleh : Gokli
Rabu | 10-04-2013 | 13:48 WIB
yoni-edit.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo.

BATAM, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam meyakini tak ada perusahaan di Batam yang hengkang akibat kenaikan UMK 2013.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo, mengatakan sampai dengan saat ini sesuai dengan data yang mereka milik belum ada perusahaan di Batam yang hengkang akibat kenaikan UMK 2013. Hanya saja beberapa perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja akibat order menurun.

"Belum ada yang hengkang, bahkan kita yakin kenaikan UMK 2013 tidak berpengaruh terhadap masuknya Investor ke Batam. Kalau ada pihak yang mengatakan perusahaan hengkang, itu hanya 0ssu semata," kata dia, Rabu (10/4/2013) usai mengadakan aksi damai di depan gedung Pemko Batam.

Memang, setelah kenaikan UMK 2013 disahkan, kata Yoni ada beberapa perusahaan yang mengurangi tenaga kerja, seperti PT Infineon Mukakuning, Batam. Hal itu bukanlah karena imbas kenaikan UMK melainkan order yang sedang menurun.

"Setelah kami konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun buruh yang di PHK, sama sekali bukan karena imbas kenaikan UMK. Bahkan, PHK itu sendiri terjadi karena permintaan para buruh perusahaan tersebut," jelasnya.

Ia juga mengatakan, yang menjadi permasalahan buruh saat ini adalah beberpa perusahaan outsourcing yang belum menerapkan pembayaran upah sesuai UMK. Hal itu diharapkan kepada pemerintah supaya melakukan penekanan terhadap pengusahaa.

"Umunya pekerja outsourcing, masih banyak yang belum menerima upah sesuai UMK. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," ujar dia.

Editor: Dodo