Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Jaminan Sosial dan Tolak Upah Murah, Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Berton Siregar/Gokli
Rabu | 10-04-2013 | 09:54 WIB
demo-aksi-damai-.jpg Honda-Batam

PKP Developer

(Foto: Irwan/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ribuan buruh gabungan dari berbagai Perusahaan yang tergabung dengan FSPMI, bergerak menuju Kantor Wali Kota Batam setelah sebelumnya berhenti di Mukakuning, bergabung dengan buruh yang dari kawasan Batamindo, Rabu (10/4/2013).

Mereka saat ini masih dalam perjalanan menuju Kantor Wali Kota Batam untuk meminta pimpinan daerah membuat rekomendasi kepada Presiden RI mengenai Jaminan Sosial dan penolakan upah murah, khususnya di Batam.

Aksi damai buruh FSPMI ini mengusung empat poin tuntutan terhadap Pemerintah yang dinilai sangat merugikan dan tidak berpihak kepada buruh di seluruh Indonesia, khususnya di Batam.

Poin pertama tuntutan buruh, meminta Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013, tentang Jaminan Kesehatan segera direvisi. Dan, poin kedua juga meminta supaya Pereturan Pemerintah nomor 101 tahun 2013, tentang Penerimaan Bantuan Iuran (PIB) segera direvisi.

Sementara, poin ketiga yakni menolak upah murah, sesuai dengan Kehidupan Hidup Layak (KHL) sebanyak 84 item. Buruh juga menolah penangguhan Upah Minimum Kota (UMK)/Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dan poin keempat tuntutan buruh dalam aksi damai ini yaitu menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kamnas dan RUU Ormas.

Sementara, ratusan buruh yang sudah berkumpul di depan kantor Walikota Batam, pagi sekitar pukul 08.30 WIB merupakan gabungan dari delapan PUK pekerja perusahaan daerah Batam Center atau Forum Buruh Batam Center (FBBC).

Ketua FBBC FSPMI, Rahmad, mengatakan ke-4 poin tuntutan buruh harus segera dilaksanakan. Sebab, hal itu sangat merugikan terhadap keberadaan buruh di kota Batam dan Indonesia pada Umumnya.

"Kami tetap akan menolak semua hal yang merugikan buruh," kata dia.

Ditambahkannya, ratusan buruh yang sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam ini bakal bertambah setelah buruh dari Mukakuning dan Tanjunguncang tiba di lokasi. Saat ini, ribuan buruh dari Mukakuning dan Tanjunguncang dalam perjalanan menuju kantor Walikota Batam.

"Sesuai dengan instruksi aksi damai, buruh FSPMI yang akan turun berjumlah 5.000 orang," ujarnya.

Editor: Dodo