Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Pertama Pendaftaran Caleg di KPU Provinsi Sepi Pendaftar
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-04-2013 | 16:21 WIB
KPU-Kepri-Ferry-Manalu-2.jpg Honda-Batam
Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPR-D dan DPR-RI serta DPD-RI di KPU Kepri, baru satu orang Bacaleg DPD-RI yang mendaftar. Sementara Bakal Calon legislatif  dari 12 Partai Politik di Kepri, hingga saat ini masih sepi.

Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu mengatakan, pihaknya masih tetap menunggu pendaftaran bakal calon legislatif dari parpol serta perseorangan untuk jadi menjadi calon anggota DPD-RI itu. Hingga menjelang siang, KPU Kepri baru menerima satu berkas pendaftaran Bacaleg DPD-RI atas nama Ria Saptarika dari Batam.

"Dari pagi hingga saat ini, baru satu perseorangan untuk DPD-RI yang mendaftar, atas nama Ria Saptarika, sementara untuk Bacaleg dari partai politik hingga saat ini masih belum ada yang mendaftar, mungkin besok mereka akan datang," kataFerry Manalu, Selasa (9/3/2013).   

Ferry juga mengatakan, dirinya sebagai ketua Pokja pendaftaran calon perseorangan untuk DPD-RI serta Tabrani sebagai ketua Pokja pendaftaran bacaleg DPR-D dan DPR-RI dari Partai Politik masih tetap menunggu, setiap parpol maupun perseorangan yang akan mendaftarkan diri.

"Dalam pendaftaran ini, berkas pendaftaran masing-masing bacaleg tetap kita terima dahulu, selanjutnya, pada 9 hingga 25 Mei 2013 mendatang ada perbaikan berkas pendaftaran," ujarnya.      

Pelaksanaan pendaftaran calon perseorangan DPD-RI, DPR-D dan DPR-RI dari partai politik sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2013 sebagaimana diubah dari Perkap KPU nomor 15 tahun 2012 tentang jadwal pelaksanaan Pemilu, mulai dibuka dan dilaksanakan sejak 9 April hingga 21 April 2013. Perubahan Peraturan KPU Ini sendiri, memberikan ruang pada masing-masing Bacaleg selama dua minggu untuk masa pendaftaran diri ke KPU.  

Editor: Dodo