Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KAT dan HAM Bawa Kasus CO ke Kapolda
Oleh : Ali
Kamis | 02-12-2010 | 18:52 WIB

Batam, Batamtoday - Tindak pidana human trafficking  banyak terjadi di wilayah Kepri, sehingga dirasa sangat perlu adanya penanganan hukum secara terpadu, yang selain melibatkan aparat kepolisan dan instansi pemerintah, juga melibatkan elemen masyarakat lainnya seperti LSM.

 

Demikian disampaikan Pengurus LSM Komite Anti Traffiking dan Hak Azasi Manusia (KAT dan HAM) kepada batamtoday seusai melakukan kordinasi dengan Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden BW di Mapolda Kepri, Kamis (2/12) pagi.

Rombongan KAT dan HAM dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Ilhamsah Purba, diterima langsung Kapolda didampingi Direktur Reskrim Polda Kepri AKBP Wibowo dan Kasat III Dit Intelkam Polda Kepri, Kompol Munir di Mapolda Kepri.

Kordinasi ini dilakukan, kata Ilham, selain membahas kejahatan trafficking secara umum, namun juga membahas kasus CO (13) yang menjadi korban pencabulan aktris Robby Shine pada akhir November lalu.

"Benar, kami juga membahasa kasus CO dengan Kapolda, karena kami mendapat kuasa dari keluarga CO, harapanya yaa, agar polisi dapat mennagani kasus ini secara profesional dan proporsional," ujar Ilham.


Menurut Ilham, lembaga yang dipimpinnya ini banyak menangani sejumlah kasus traffiking yang terjadi. Di lapangan, ada kendala yang terjadi di saat menangani satu kasus. Dan biasanya pengusaha nakal yang diduga melakukan pelanggaran UU nomor 21 tahun 2007 tentang trafficking, kerap mengedepankan oknum polisi. Agar tidak terjadi suatu kesalahpahaman dengan aparat penegak hukum itu, karenanya dirasa perlu untuk melakukan kordinasi..

"Kita ingin profesional dan proporsional. Namun kita tidak enak jika diadukan dengan oknum aparat dalam penanganan kasus traffiking ini," katanya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum LSM KAT dan HAM, Akhiruddin. Ia mengatakan untuk penanganan kasus traffiking kita harus perjelas dulu hulu dan hilirnya.

"Kasus traffiking ini sangat banyak terjadi. Namun kita kerepotan untuk memilah antara hulu dan hilir dari setiap kasus traffiking," ujar Putra sapaan akrab lelaki ini.

Untuk itu, tambahnya, LSM KAT dan HAM akan memberikan informasi yang A1 (valid-red) untuk bisa diberikan kepada pidak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih jauh secara hukum.

Raden sendiri, kata Putra, mengakui tingginya kasus traffiking yang terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya. Dan Kapolda mengatakan, akibat keterbatasan jumlah anggotanya,  menyulitkan Polisi untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kasus trafficking yang terjadi di Kepri, dan Batam khususnya.

"Kita harus kordinasi. Sampaikan sama staf saya ini," ujar Raden sembari menunjuk ke AKBP Wibowo dan Kompol Munir yang duduk di sebelah kanannya.