Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Tertunda, Rekonstruksi Pembunuhan Tingting Dipastikan Pekan Ini
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 08-04-2013 | 16:02 WIB
ellen-tsk-tingting.jpg Honda-Batam
Ellen alias Akun (28), tersangka pembunuh Tingting.

BATAM, batamtoday - Rekonstruksi pembunuhan Tingting yang direncanakan pada Sabtu (6/4/2012) lalu batal dilaksanakan, menurut rencana rekonstruksi pembunuhan gadis keturunan Tionghoa bakal digelar pekan ini.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aris Rusdiyanto memastikan rekonstruksi pembunuhan Tingting siap digelar, sebab berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka Ellen alias Akun (28) sudah selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kasusnya sudah tak ada masalah, tinggal dilimpahkan ke kejaksaan, jadi kita bisa lakukan rekontruksi," kata Aris kepada batamtoday, Senin (8/4/2013).

Masih menurut Aris, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka untuk memastikan kejiwaan setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.

"Pemeriksaan psikologis itu juga bagian dari prosedur pemeriksaan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan Tine Herasari alias Tingting (21) yang ditemukan membusuk di dalam kamar kosnya, di Ruko Penuin Centre Blok OD Pinuin beberapa bulan lalu sempat menghebohkan warga Batam.

Selang seminggu kemudian tim buser Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk tersangka Ellen di kampung halamannya di Selat Panjang. Adapun motif dari pembunuhan ini dikarenakan tersangka cemburu kepada korban, sebab cintanya bertepuk sebelah tangan.

Editor: Dodo