Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hamili Gadis, Duda Ingkar Janji Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Arjo
Senin | 08-04-2013 | 15:16 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - AP, duda asal Pacitan yang tinggal di bilangan Ganet, Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena telah ingkar janji untuk menikahi Sekar (16), gadis di bawah umur yang dipacarinya hingga hamil 7 bulan.

Di Mapolres Bintan, Sekar menuturkan dirinya dipaksa oleh AP untuk melakukan hubungan badan. Awalnya dia menolak, namun akhirnya pasrah setelah dijanjikan akan dinikahi.

"Tapi setelah berjalan beberapa bulan, ternyata janji tidak ditepati, bahkan dia sekarang kabur," ungkap Sekar, saat melaporkan kasus tersebut, Senin (8/4/2013).

Abdul Muis, ketua RT lingkungan korban dan keluarga tinggal, kepada batamtoday, menyampaikan korban dan pelaku awalnya pacaran. Perkenalan mereka diketahui dilatarbelakangi karena pelaku kenal salah satu dengan keluarga dekat Sekar yang ada di Pacitan, Jawa Timur.  

"Awalnya mereka pacaran, makanya saat diketahui korban sudah hamil, keluarga korban hanya menuntut agar pelaku mau menikahi korban," ujar Muis.

Dikatakan, awalnya korban dan keluarganya sudah bisa menerima kenyataan tersebut, karena pelaku mengaku siap untuk menikahi korban dan saat itu memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Tetapi apa yang dijanjikan oleh pelaku, hingga korban sudah hamil besar dan saat ditagih janjinya, justru pelaku selalu menghindar. Bahkan, saat dihubungi terakhir melalui ponsel pada minggu lalu, justru ponsel milik pelaku yang mengangkat adalah seorang perempuan yang mengaku pacar AP.

Keluarga Sekar sebetulnya menunggu itikad baik dari AP. Namun karena tak ada kepastian dan pria itu ingkar janji, akhirnya dengan didampingi perangkat warga, orang tua Sekar melapor ke Polres Bintan

Editor: Dodo