Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Ganja Lima Kilo, Pemuda Aceh Ditangkap di Pelabuhan Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 08-04-2013 | 14:33 WIB
mustafa-ganja.jpg Honda-Batam
Mustafa (tertunduk) bersama barang bukti ganja yang dibawanya dari Aceh.

BATAM, batamtoday - Mustafa (28), pemuda asal Nangroe Aceh Darussalam ditangkap di Pelabuhan Domestik Sekupang lantaran kedapatan membawa ganja seberat lima kilogram, Senin (8/4/2013) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pria ini ditangkap usai turun dari Kapal Dumai Express di pintu B kedatangan oleh Sabar Saragih, petugas Banpol di pelabuhan tersebut yang merasa curiga dengan gerak-gerik Mustafa.

"Dia memandangi saya dan kemudian saya panggil serta dilakukan penggeledahan," kata Sabar.

Saat digeledah, dari koper hitam yang dibawa Mustafa ditemukan lima 'bata' ganja dengan berat masing-masing satu kilogram yang disembunyikan di antara pakaian.

Saat ditanya soal kepemilikan ganja, Mustafa mengaku dirinya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkotika jenis tanaman itu ke Batam.

Untuk mpenyelidikan lebih lanjut, Mustafa beserta barang bukti kini dibawa ke Polsek KKP Sekupang.

Editor: Dodo