Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Memanipulasi Nilai, Kampus Putra Batam Dilaporkan ke Polda Kepri
Oleh : Ali
Jum'at | 05-04-2013 | 16:40 WIB
polda_kepri.jpg Honda-Batam
(Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Pengelola Kampus Putra Batam  dilaporkan mahasiswanya pada Kamis (4/4/2013) atas kasus penipuan terkait manipulasi data transkip nilai dengan nomor laporan STPL-B/53/IV/2013/SPKT-Kepri.

"Transkip nilai sementara yang dikeluarkan oleh kampus tidak sama dengan yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)," ujar Nampat Silangit, salah satu mahasiswa Putra Batam, Jumat (5/4/2013).

Nampat mengatakan setelah mengikuti ujian skripsi dirinya dinyatakan lulus. Bersama mahasiswa lainnya mengambil transkip akademik sementara di BAAK Univesitas Putra Batam. Namun setelah dilihat dari hasil transkip akademik yang diberikan oleh pihak kampus, beberapa mata kuliah dinyatakan tidak lulus alias gagal.

Diantaranya mata kuliah Hukum Pemerintahan, Perancangan Perundang-undangan, Metodologi Penelitian yang terdapat di semester V dan VI.

"Setelah saya cek pada tanggal 8 Maret 2013 di Dikti melalu Kopertis Wilayah X di Padang, bahwa beberapa nilai SKS saya tadi yang dinyatakan gagal pada transkip akademik sementara yang dikeluarkan oleh kampus ternyata lulus," katanya sembari menunjukkan bukti dari Dirjen Dikti.

Perbedaan hasil transkip nilai yang terjadi, tidak hanya berlaku pada dirinya, melainkan juga ke 9 mahasiswa lainnya atas ketidak sesuaian hasil transkip yang dilaporkan oleh Putra Batam kepada Kopertis X Padang dari berbagai jurusan yaitu Ilmu Hukum, Teknik Informatika, dan Teknik Indutri yang semuanya mahasiswa semester 7 angkatan 2009.
 
Sehingga, mahasiswa ini tidak bisa mengikuti wisuda yang direncanakan diselenggarakan pada bulan Julu 2013 mendatang, dikarena mahasiwa ini diminta untuk mengulang mata kuliah tersebut dengan kembali membayar uang semester.

Editor: Dodo