Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ancam Mata Pencaharian Nelayan di 30 Pulau

Limbah B3 Cemari Laut Bulang dan Belakangpadang
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 05-04-2013 | 13:19 WIB
limbah-bertam.jpg Honda-Batam
Limbah B3 yang mencemari Laut Bulang dan Belakangpadang.

BATAM, batamtoday - Pencemaran limbah B3 menyerang perairan Belakang Padang dan Bulang, akibatnya masyarakat pulau dan nelayan di 30 pulau tak lagi bisa turun melaut tempat mereka bisa mencari ikan dan mengancam wilayah tangkapan nelayan.

Limbah B3 berbentuk lumut hitam yang mengeluarkan bau busuk yang menusuk hidung dan membuat gatal pada kulit bila menyentuhnya sudah dua tahun terakhir mengancam masyarakat nelayan di Kecamatan Belakang Padang dan Bulang atau tepatnya sejak tahun 2010 lalu.

Imbas dari lumpur hitam yang diduga limbah B3 ini menutupi hampir seluruh karang, kelong dan daerah tangkapan ikan yang biasa digunakan nelayan mencari ikan, sehingga tak ada lagi ikan dan biota laut yang bisa didapat nelayan saat ini.

Adapun pulau-pulau yang sudah dicemari lumpur hitam ini antara lain, Pulau Bertam, Pulau Lingke, Pulang Gare, Pulau Lengkang, Pelau Gret, Pulau Air Asam, Pulau Jagung, Pulau Piala Ayam, Pulau Meca, Pulau Sarang, Pulau Monton, Pulau Lumba, Pulau Mongkol, Pulau Pemping, Pulau Kepala Jeri dan Pulau Kasu hingga sampai ke Kecamatan Bulang.

"Masyarakat dan nelayan tak bisa lagi mencari ikan sejak lumpur hitam yang diduga limbah B3 ini menyerang laut kami ini," kata Syam, salah seorang nelayan di Pulau Lingka kepada batamtoday, Jumat (5/4/2013).

Temuan limbah ini bukan masalah kecil, lanjutnya, sebab ini adalah limbah yang sangat mematikan bagi para nelayan dan masyarakat pulau, sebab tak ada lagi ikan ditemukan di laut karena pengaruh limbah berbahaya ini.

"Jadi apa yang kami bisa lakukan lagi jika tak bisa menangkap ikan? Apakah kami harus membunuh harus bisa makan? Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap kami," ujarnya bertanya.

Menurutnya, biasa para nelayan bisa menangkap ikan dan udang dilokasi pada tahun sebelumnya, namun sejak tercemar limbah kini tak ada lagi ikan yang bisa ditangkap nelayan untuk kebutuhan hidup.

Masih kata Syam, pada tahun 2012 lalu petugas Dinas KP2 Kota Batam pernah turun ke lokasi dan mengambil sample untuk diuji laboratorium namun setelah setahun ditunggu tak juga ada hasil.

"Memangnya berapa lama untuk uji lab? Sepertinya pemerintah yang mau memainkan nasib para nelayan dengan limbah B3 ini," jelasnya.

Senada dengan Ijah, nelayan Pulau Gare yang mengatakan ada lumpur hitam itu dirinya tak bisa lagi mendapatkan ikan jika turun ke laut, tangkapan ikan yang dulu melimpah namun kini menghilang.

"Biasanya dulu dua jam turun ke laut bisa dapat 7 kilo ikan, namun sekarang seharian turun melaut satu kilo susah dicari," keluhnya.

Ijah menjelaskan, lumpur hitam yang berbau busuk seperti lumpur parit didarat ini menutupi hampir seluruh karang, pantai dan laut sehingga ikan tak lagi bisa hidup di wilayah mereka.

Upaya masyarakat di 30 pulau ini sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas KP2 dan pihak kecamatan, namun sampai hari ini tak juga ada tanggapan dari pemerintah menanggapi nasib nelayan dan masayarakat pulau.

Editor: Dodo