Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Menipu, Pimpinan Ormas di Bintan Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Arjo
Kamis | 04-04-2013 | 14:51 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Bambang Taslikun, pimpinan PT Surya Berkah Sejahtera (SBS) melaporkan salah seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) ternama di Bintan, dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan pengelaman dalam perkara lahan dan ganti rugi kelong milik nelayan di wilayah Bintan Timur.

Bambang  menjelaskan dia selaku pimpinan SBS merasa ditipu setelah mengatahui, kalau uang dititipkanya kepada MA ketua salah satu ormas di Bintan, untuk menyelesaikan pembayaran lahan seluas dua hektar dan penyelesaian ganti rugi kelong masyarakat ternyata tidak dibayarkan.

Ada pun besarnya uang untuk pembayaran lahan dan untuk ganti rugi kelong berjumlah sekitar Rp 70 juta diserahkan dua tahap pada April 2012 lalu. "Uangnya diserahkan dua tahap, ternyata uang tersebut tidak diserahkan kepada pemilik lahan dan kelong,"  ungkapnya, Kamis (4/4/2013).

Lebih jauh katanya, karena tidak ada solusi untuk menyelesaikan dari MA, Bambang memilih untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus dugaan penipuan dan pengelapan ke Polres Bintan, pada Selasa (2/4/2013). 

AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan membenarkan laporan tersebut.
"Baru dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Roenald menjelaskan, terkait laporan dugaan penipuan dan pengelapan tersebut, Satreskrim Porles Bintan, merencanakan untuk memanggil terlapor, Jumat (5/3/2013).

Editor: Dodo