Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Dilantik, Jumaga dan Mangasa Langsung Duduki Kursi Wakil Ketua dan Anggota DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-04-2013 | 14:30 WIB
pelantikan-jumaga.jpg Honda-Batam
(Foto: Charles/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua Kader PDI Perjuangan, Jumaga Nadeak dan Mangasa Leo Siahaan, usai dilantik sebagai wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepri, langsung menduduki kursi unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri, Kamis (4/4/2013).

Pelaksanaan pelantikan, pertama dilakukan terhadap Mangasa Leo Siahaan, sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Lis Darmansyah yang lolos sebagai Wali Kota Tanjungpinang.

Mangasa Leo Siahaan sendiri, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, setelah sebelumnya membuka sidang paripurna dan membacakan surat keputusan dan ketetetapan Menteri Dalam Negeri, tentang Pengangkatan dan Pergantiaan Antar Waktu, anggota DPRD Kepri dariPDI Perjuangan.

Selanjutnya, dengan pembukaan jadwal sidang kedua yang juga dipimpin oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak langsung dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Nommy HT Siahaan,SH,MH, sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepri.

"Setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, masing-masing anggota DPRD dan unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD, yang telah dilantik kami persilahkan untuk langsung menduduki kursi yang telah disediakan," ujar Nur.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD serta Unsur Pimpinan DPRD ini sendiri, dihadiri Gubernur Muhammad Sani, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, Sekda Kepri, serta sejumlah pimpinan SKPD dan instansi vertikal di Provinsi Kepri.

Editor: Dodo