Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Amankan 15 Ribu Ton Ballpress Asal Malaysia
Oleh : Hendra
Kamis | 02-12-2010 | 17:07 WIB

Batam, batamtoday - Petugas patroli Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyeludupan 15
ribu ton ballpress (pakaian bekas) yang diamankan dari KLM Harapan Baru, yang akan dimasukkan
ke Indonesia melalui perairan Tanjung Sengkuang, Selasa (30/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ballpress dalam kapal KLM Harapan Baru didatangkan dari pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia.
Pihak Bea Cukai sekitar 1 minggu yang lalu mendapat informasi tentang adanya kapal yang akan
masuk ke perairan Batam, yang diduga membawa muatan ballpress.

Pada saat penangkapan tersebut nakhoda kapal KLM Harapan Baru, AD, tidak dapat
menunjukkan dokumen resmi kapal dan manifest barang. Selanjutnya nakhoda kapal dan 11 ABK
kapal diamankan pihak Bea Cukai ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar.

"Saat ini nakhoda kapal sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Septia Atma, Kepala Kantor Bea
Cukai Batam kepada wartawan di atas kapal KLM Harapan Baru di Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (02/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sejauh ini, lanjutnya, baru hanya nakhoda kapal yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena nakhoda kapal masih belum mau memberi tahu siapa pemilik barang tersebut.

Pihak petugas masih akan mengembangkan kasus ini dengan terus memeriksa sang nakhoda dan meminta keterangan dari para ABK kapal yang ikut diamankan.

Menurut Septia Atma, tangkapan ballpress tersebut sama sekali tidak merugikan negara, karena barang yang berhasil ditangkap hanya berupa barang bekas atau sampah yang dibuang negara lain ke Indonesia.

"Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, tetapi kasus ini akan tetap diusut tuntas karena
menyangkut harga diri, masak sampah dibawa ke negara kita", tukas Saptia Atma dengan nada kesal.

Tersangka nantinya, katanya, akan dikenakan pasal 102 UU no.17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas
UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Barang bukti Ballpress sementara diamankan BC di
gudang di Sekupang, Batam.