Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Kotak Infaq, Pelajar di Batuaji Diserahkan ke Polisi
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 04-04-2013 | 12:15 WIB

BATAM, batamtoday - RA (18), pelajar sebuah sekolah di Batuaji tertangkap warga saat mencuri kotak infaq di Masjid Darussalam, Genta I, Batuaji.

RA ditangkap warga pada usai maghrib pada Rabu kemarin dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Batuaji. Beruntung, RA tidak menjadi pelampiasan kekesalan warga.

Di Mapolsek Batuaji, RA yang ditanya batamtoday alasan dirinya mencuri kotak infaq itu enggan menjawab.

"Saya malu, bang," kata dia sambil tertunduk, Kamis (4/4/2013).

Sementara itu, lantaran pelaku masih berstatus pelajar, polisi memanggil kerabat RA untuk mendampingi selama pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Nelson Sitorus mengatakan, RA dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan.

"Namun karena dia ( pelaku ) masih di bawah umur, dia harus didampingi orangtuanya atau keluarganya dan pelaku tidak serta merta di masukkan ke penjara. Dan kita akan melakukan pembinaan untk membuat efek jera terhadap pelaku," tambahnya.

Editor: Dodo