Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wacana Pembebasan Hutan Lindung Jangan Jadi Alat Pencitraan Jelang Pemilu
Oleh : Arjo
Senin | 01-04-2013 | 15:46 WIB
Patar-Sianipar--ketua-DKR-Bintan.jpg Honda-Batam
Patar Sianipar, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Wacana akan dibebaskannya 37 ribu hektar hutan lindung di Kabupaten Bintan oleh Pemerintah, diharapkan hal tersebut tidak dijadikan sebagai ajang pencitraan oleh oknum pejabat untuk kepentingan Pemilu 2014.

Patar Sianipar, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bintan mengatakan adanya wacana pembebasan hutan lindung kepada masyarakat tersebut, jelas sangat diharapkan oleh masyarakat terutama yang sudah lama menggarap lahan.

" Kita bukan tidak mendukung, tapi harus tepat sasaran," ujarnya, Senin (1/4/2013).

Patar menyampaikan, yang paling ditakutkan masyarakat sebelum dibebaskan lahan tersebut sudah dibagi-bagi terlebih dahulu untuk kelompok dan golongan tertentu guna melakukan pencitraan dan kepentingannya dalam menghadapi Pemilu 2014 mendatang.

Sebelum dibebaskan, pihak yang berkompeten memang harus benar-benar melakukan cek langsung ke lapangan guna melihat peruntukannya, sehingga apabila wacana pembebasan tersebut memang disetujui oleh pemerintah pusat, maka lahan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Bintan.

"Adanya pembebasan lahan, semoga bisa memberikan dampak yang positif untuk menyejahterakan masyarakat," harapnya.

Editor: Dodo