Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Prihatin 291 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi
Oleh : si
Senin | 01-04-2013 | 12:28 WIB
Dahlan-dkk-1.jpg Honda-Batam
Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan ke-2 (dari kiri ke kanan: Walikota Batam Ahmad Dahlan, Wakil Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Mendagri Gamawan Fauzi dan Kabalitbang Kemendagri Harunata. (Foto : Surya Irawan)

JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Gamawan Fauzi menyatakan prihatin atas laporan yang masuk bahwa 291 kepala daerah telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.


Atas fakta ini, Mendagri meminta Kepala Daerah berhati-hati dalam menggunakan kewenangannya yang begitu besar dan wajib mengikuti Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD).

"Dari 536 Kabupaten Kota yang ada saat ini, sudah ada 291 Kepala Daerah jadi tersangka korupsi. Ini kan fakta yang memprihatinkan. Kasus ini terjadi pada saat begitu besarnya kewenangan yang diberkan ke Daerah. Maka dari itu saya minta pada Kepala atau Wakil Kepala Daerah yang ikut orientasi, juga bagi yang belum ikut agar hati-hati," kata Gamawan pada pembukaan OKPPD Angkatan ke-2 di Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta, (1/4/2013).

Menurut dia, saat ini urusan Daerah hanya 24 persen yang ditangani Provinsi. Daerah (Kabupaten-Kota-red) menangani 76 persennya. Kewenangan yang begitu besar itu baru akan berdaya guna dan berhasil guna bila ditangan Kepala Daerah yang handal.

"Dalam arti memahami aturan sehingga tidak terjerat hukum, mampu mengelola potensi daerahnya serta mampu melakukan terobosan dan inovasi demi memajukan daerahny," kata Mendagri.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Diklat Kemendagri Harunata mengatakan para peserta orientasi diharapkan memahami berbagai konsep, teori, filosofi kepemimpinan dan penyelenggaraan Pemda, yang diberikan narasumber yang memang telah berpengalaman menerapkan dalam menjalankan pemerintahan daerahnya.

Selain itu juga dilakukan pengenalan dan pemahaman produk kebijakan di lingkungan Kemendagri, DPR, DPD, KPK, Mabes Polri, Kejakgung, Kemen LH dan PPATK.

Orientasi dibuka dengan pembacaan pernyataan kesungguhan mengikuti orientasi tersebut, yang diucapkan perwakilan peserta yaitu Ahmad Dahlan Walikota Batam dan Fadia A Rafiq, Wakil Bupati Pekalongan.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, orientasi kepemimpinan ini sangat penting diikuti oleh kepala daerah karena kewenangan yang diberikan kepada daerah sangat besar agar efektif menjalankan pemerintah di daerahnya masing-masing.

"Seperti kata Pak Menteri, kewenangan daerah banyak dan aturan cepat berubah, sementara sosialisasi terhadap daerah kurang sehingga diketahui daerah terutama soal penganggaran yang tidak transparan. Di sini kita bisa berdiskusi, mengenai peran pusat dan daerah," kata Dahlan.

Karena itu, Dahlan mengaku akan mengikuti OKPPD ini hingga selesai selama 20 hari, dari 1-20 April 2013. Namun, Dahlan tidak akan mengikuti kegiatan lanjutan dari orientasi ini, yakni Executive Education Training Program kerjasama antara Harvard Kennedey School dan Kemendagri selama sebulan di Amerika Serikat.

"Saya hanya ikuti orientasi saja, tidak sampai ke ikut pendidikan di Harvard. Masih banyak tugas yang tidak bisa ditinggalkan, ini saja saya tinggalkan tiga mungkin di daerah sudah tidak karuan," katanya.

Editor : Surya