Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbilang Nekad dan Teroganisir

Pakai Pistol Mainan, Kelompok Lamhot Beraksi di 10 TKP
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 28-03-2013 | 12:31 WIB
tersangka-curas-senpi-mainan.jpg Honda-Batam
Juanda, anggota kelompok Lamhot yang berhasil dibekuk aparat Polsek Batam Kota.

BATAM, batamtoday - Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Donris Pasaribu mengatakan, hasil penyidikan pihaknya, kelompok Lamhot sudah beraksi sebanyak 10  kali untuk melakukan perampokan di Batam.


"Dari pengembangan kita, sindikat Lamhot Cs ini sudah beraksi di 10 TKP di Batam, seperti di Batam Centre, Nagoya dan Jodoh," kata Donris kepada batamtoday, Kamis (28/3/2013) di Mapolsek Batam Kota.

Menurut Donris, ke sepuluh TKP tersebut, antara lain, Simpang Masjid Raya Batam Centre, Empang Greenland, Simpang Regata, Pasir Putih Batam Centre, Kawasan wisata Ocarina, Simpang Kara, Engku Putri, parkiran Diskotek Sphinx, Diskotek Pacific, Diskotek Planet dan  Jodoh Boulevard.

"Otak pelaku sindikat ini adalah Lamhot, setiap beraksi dia selalu berganti-ganti joki dan menakuti korban dengan pistol mainan yang dimilikinya," lanjut Donris.

Saat ini, lanjut Donris, pihaknya masih memburu tersangka Ikhsan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Batam Kota.

"Mereka ini terbilang berani sebab nekad merampok di daerah yang ramai. Uang hasil merampok tersebut lalu digunakan untuk pesta miras," terangnya.

Lamhot Coba Bunuh Diri


Selain nekad melakukan perampokan, Lamhot juga tak segan melawan polisi dan pernah mencoba bunuh diri. Takut peristiwa bunuh diri terulang kembali, Lamhot akhirnya dititipkan petugas ke Rutan Batam.

"Lamhot ini anaknya tergolong nekad, bahkan dia berani melawan petugas. Pernah dia mencoba bunuh diri, mengantisipasi hal itu kita menitipkannya ke Rutan Baloi," ujar Donris.

Atas perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan dan akan dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Dodo