Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Satreskrim Polres Bintan Soal Penyerobotan Lahan

Sahwan Sebut Lahan Herman Norbet Dulunya Milik Warga Asing
Oleh : Arjo
Selasa | 26-03-2013 | 20:49 WIB
Sahwan-anggota-DPRD-Bintan.gif Honda-Batam
Anggota DPRD Bintan, Sahwan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Anggota DPRD Bintan, Sahwan menyebut lahan di Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam yang dilaporkan Herman Norbet ke polisi dengan tuduhan dirinya melakukan penyerobotan dulunya lahan tidur milik warga asing.


"Lahan seluas 10,6 hektar yang menjadi permasalahan tersebut sebelumnya dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA), selanjutnya dikelola oleh dua perusahaan lain yang berbeda, sehingga saat itu dipandang kalau lahan tersebut adalah lahan tidur," kata Sahwan saat dikonfirmasi di DPRD Bintan, Selasa (26/3/2013).

Namun demikian legislator Partai Golkar yang dulunya menjadi Kades Kuala Sempang itu enggan menjelaskan lebih rinci riwayat lahan tersebut.

Sahwan hanya menjelaskan dirinya dipanggil polisi hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait kasus lahan itu.

"Mudah-mudahan dalam proses hukum nantinya tidak menjadi permasalahan yang serius," ujarnya.

Sebelumnya, AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan, membenarkan Sahwan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar tersebut diperiksa di Unit I Satreskrim Polres Bintan.

Selain Sahwan, sejumlah saksi yang terkait permasalahan lahan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut, juga sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Editor: Dodo