Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Malpraktek, DPRD Batam Minta MKDKI Berikan Sanksi Tegas ke Dokter
Oleh : Gokli
Selasa | 26-03-2013 | 17:09 WIB
udin_p_sihaloho.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

BATAM, batamtoday - Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho meminta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk memberikan sanksi tegas terhadap dokter yang melakukan malpraktek.


Malpraktek ini, kata Udin, jelas merugikan terhadap masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh dokter Danang Legowo terhadap pasiennya, Uba Ingan Sigalingging.

Selain merugikan, sanksi sosial yang akan diberikan masyarakat juga akan berpengaruh terhadap para dokter muda di Indonesia ini. Kinerja dokter perlu dilakukan pengawasan dan yang melanggar diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin.

"Kalau sempat masyarakat tak percaya lagi dengan dokter di Indonesia ini, khususnya Batam mau jadi apa. Jangan dianggap sepele, harus ada pengawasan dan pembelajaran," kata dia.

Satu hal yang perlu diperhatikan, kata Udin mengenai pengawasan terhadap para dokter, karena malpraktek ini sudah berungkali terjadi di Batam. Bahkan, para pelaku malpraktek langsung melakukan persuasif kepada korban. Akan tetapi hal itu bukan menyelesaikan masalah sepenuhnya.

"Saya harap MKDI dapat bertindak lebih tegas. Jangan sampai malpraktek ini terulang lagi," ujarnya.

Editor: Dodo