Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Wali Kota
Oleh : Gokli
Selasa | 26-03-2013 | 16:05 WIB

BATAM, batamtoday - DPRD Batam akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Batam 2012 oleh Wali Kota Batam. Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam Rapat Paripurna, usai mendengarkan LKPJ yang dibacakan Wakil Wali Kota, Rudi, Selasa (25/3/2013) siang.


Pansus ini dibentuk untuk melakukan pembahasan tentang LKPJ penggunaan APBD Batam 2012. Ketua Pansus, Sallon Simatupang, Wakil Ketua, Mesrawati Tampubolon dan Sekretaris, M. Musofa.

Pimpinan Sidang, Ruslan, sebelum mensahkan Pansus tersebut terlebih dahulu meminta persetujuan para peserta sidang. Setelah disetujui baru dilakukan penandatanganan.

"Pansus ini akan membahas LPKJ selama 30 hari,"kata dia.

Adapun tugas dan fungsi Pansus yang telah dibentuk ini yakni, mengadakan pembahasan, melakukan koordinasi dan kolsultasi, menyusun rekomendasi berupa catatan strategis, dan melaporkan pembahasan LKPJ.

Masa berahirnya kerja Pansus ini paling lama 30 hari dan biaya dibebankan kepada APBD Batam. Keputusan berlaku sejak ditandatanganinya pembentukan Pansus. Artinya, mulai hari ini Pansus resmi bekerja.

Editor: Dodo