Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Sinkron dengan Agenda Banmus, DPRD Batam Sebut Musrenbang Ilegal
Oleh : Gokli
Selasa | 26-03-2013 | 15:16 WIB

BATAM, batamtoday - Anggota DPRD Batam, Askan Asrul Sanny menyebut Musrenbang tingkat kota Batam yang sedang berlangsung di Hotel Vista ilegal. Sebab, pelaksanaan Musrenbang tersebut berbenturan dengan Rapat Paripurna ke-9 DPRD Batam yang juga berlangsung hari ini, Selasa (26/3/2013).


Ketua Fraksi PAN ini menyampaikan tudingannya pada saat Rapat Paripurna berlangsung di gedung DPRD Batam lantai II. Ia mengatakan hal itu sengaja dilakukan supaya para wakil rakyat tidak bisa mengawal berlangsungnya pembahasan Musrenbang.

"Saya katakan Musrenbang itu ilegal karena tidak sesuai dengan Badan Musyawarah. Hal ini sudah terjadi dua kali, saya yakin ada unsur kesengajaan," kata dia dalam interupsinya yang didengar langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Rudi.

Sebelumnya, pernyataan pelaksanaan Musrenbang yang berbenturan dengan angenda Banmus ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Asmin Patros. Menurut dia, Wakil Wali Kota Batam supaya mengingatkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Batam. Sebab, pelaksanaan Musrenbang sudah dua kali berbenturan dengan Rapat Paripurna DPRD Batam.

"Kalau sampai terulang lagi untuk yang ketiga kali, berarti sudah direncanakan dan disusun secara terorganisir supaya dewan tak bisa pantau pembahasan Musrenbang," kata dia.

Di tempat terpisah, Rudi mengatakan sah-sah saja dewan mengatakan tudingannya lantaran tak sesuai Banmus. Namun yang pasti pelaksanaan Musrenbang adalah hajat Pemko bukan dewan dan dipastikan legal sesuai dengan aturan.

"Saya tekankan Musrenbang sekarang legal, bukan ilegal. Garis bawahi itu," tegasnya, usai Rapat Paripurna.

Hal itu, kata Rudi tetap harus dilaksanakan supaya tidak berbenturan dengan Musrenbang tingkat Provinsi. Sehingga, jadwal yang tepat adalah saat ini seperti yang sudah berlangsung.

"Musrenbang tak boleh mundur. ilegal itu menurut dia. Saya ulangi lagi Musrenbang itu legal," ujarnya sambil berjalan menuju mobil.

Editor: Dodo