Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyerobotan Lahan, Anggota DPRD Bintan Diperiksa Polisi
Oleh : Arjo
Senin | 25-03-2013 | 15:43 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sahwan, anggota DPRD Bintan diperiksa oleh Satreskrim Polres Bintan, terkait dugaan penyerobotan lahan saat dirinya menjabat sebagai kepala desa di Desa Kuala Sempang Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Senin (25/3/2013).

AKP Reonald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan, membenarkan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar tersebut diperiksa di Unit I Satreskrim Polres Bintan.

" Dia (Sahwan-red) memang sedang diperiksa terkait permasalahan lahan dan statusnya masih sebatas memberikan klarifikasi, tapi tidak tertutup kemungkinan stausnya bisa ditingkatkan, kita tunggu saja hasilnya ," ungkap Reonald kepada batamtoday di Mapolres Bintan.

Reonald menambahkan, sebelumnya juga sejumlah saksi yang terkait permasalahan lahan yang dilaporkan oleh masyarakat, juga sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Sementara itu Herman Nobert  pemilik lahan, yang sudah melaporkan kasus dugaan penyerobotan sejak akhir 2012 lalu sangat berharap pihak kepolisian terus mengusut dugaan kasus penyerobotan lahan tersebut.

"Penyorobotan lahan ini, sudah lama terjadi. Semoga dengan mulai diperiksanya mantan Kades, akan memberikan titik terang," harapnya.

Selain itu Herman  juga menyebutkan, sebelumnya berbagai upaya dalam penyelesaian permasalahan tersebut sudah dilakukannya dengan cara kekeluargaan, namun tidak menemukan jalan keluarnya.

"Kita memilih jalur hukum karena penyelesaian dengan cara kekeluargaan tidak berhasil," tambahnya.

Editor: Dodo