Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BEM Hukum Unrika Ingin Tahu
Oleh : Andri Arianto
Sabtu | 26-03-2011 | 13:31 WIB

Batam, batamtoday - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) rencananya akan menggelar seminar terbatas dengan tema "Kenaikan Tarif Pajak Kota Batam 2011" bertempat di Aula Gedung Unrika, Batuaji, Batam, Rabu 28 Maret 2011.

Gubernur BEM Hukum Unrika, Rumbadi Dalle mengatakan agenda tersebut merupakan hasil dari desakan mahasiswa yang menginginkan dialog langsung dengan anggota Tim Pansus Pajak-Pajak Daerah dan tim pansus empat ranperda lainnya, serta sebagai pembelajaran dasar kebutuhan pemerintah yang mengesankan mendesak itu.

"Kenaikan ini kan tentu merupakan hal yang wajar jika dikaitkan dengan kewajiban amanah UU tentang pajak daerah, tapi tentu ada aspek lain yang juga perlu masyarakat ketahui secara mendetail," kata Rumbadi menjelaskan kepada batamtoday, Sabtu 26 Maret 2011 dikediamannya.

Menurut pria kelahiran Prabumulih, Palembang ini, seberang pendapat antara Pemerintah, sebagian anggota legislatif dengan masyarakat mestinya tidak terjadi terkait tarik ulur rencana penyesuaian pajak dan retribusi daerah. Baginya, perbedaan pendapat seperti itu, justru akan menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat ketika pemerintah dengan dalih menjalankan UU mau menaikan pajak, sementara suara letih masyarakat tidak didengarkan.

Hingga kini, kata Rumbadi belum ada konfirmasi yang jelas mengenai pantas atau tidaknya kenaikan pajak dan retribusi dilakukan. Masih banyak katanya, masyarakat yang tidak siap jika tingginya harga bahan pokok makin meningkat seiring pemberlakuan pajak baru.

"Pemerintah pun mestinya dapat memberi pemahaman kepada masyarakat secara tegas dan lugas atas apa yang dibutuhkan, sehingga tidak ada saling tuding dan saling duga yang tidak-tidak," tukasnya.

BEM Hukum Unrika sendiri, katanya merasa harus mengagendakan diskusi dengan para pemangku kebijakan (eksekutif) bahkan mengundang para wakil rakyat yang mestinya pro rakyat dalam hal sandang, pangan dan papan ini.

"Mereka terlibat dalam pembahasan jadi kita juga mau mendengar apa kata mereka soal pembahasan pajak ini. Mereka itu wakil rakyat. Bukan bosnya rakyat. Jika pada pemahamannya mereka lah yang membayar rakyat agar memilihnya itu lain soal," kata Rumbadi mengingatkan.