Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Kontrak Tunggu Kepastian Nasib

Per 1 April, PT Japan Servo Berganti Nama
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 21-03-2013 | 17:19 WIB

BATAM, batamtoday - Mulai 1 April 2013 mendatang, PT Japan Servo akan berganti nama seiring dengan pergantian manajemen di perusahaan tersebut.

Perusahaan PMA asal Jepang yang terletak di Jalan Gaharu Lot 229 Kawasan Batamindo Muka Kuning Batam. itu akan berganti nama menjadi PT Nidec Servo Batam.

Pergantian manajemen ini menuai aksi dari para buruhnya. Mereka mempertanyakan nasib dan status. Adapun tuntutan para buruh kontrakan ini yaitu PHK yang dilakukan sepihak dari Japan Servo yang dianggap tak jelas dan perlu dipertanyakan.

Dewi salah seorang buruh kontrak mengatakan uang PHK bagi buruh kontrak dengan durasi kerja 0 sampai 6 bulan mendapat uang PHK sebesar Rp850 ribu. sedang karyawan kontrakan yang 1 tahun mendapat uang PHK sebesar Rp 1,2juta dicicil dua kali, dan karyawan yang dikontrak diatas 1 tahun mendapat uang PHK sebesar Rp 1,5 juta dicicil dua kali.

"Walaupun di sisa masa kontrak, kami masih berhak kerja," terangnya, Kamis (21/3/2013).

Sementara buruh yang permanen  tidak satupun tampak di demo ini.

"Mereka tidur-tidur di dalam mas, dan pembayaran uang PHK kepada mereka langsung dibayar tunai," ujar buruh yang lain.

Thamrin Simangunsong, yang bekerja dibagian material handle atau store mengharapkan mendapat perlakuan adil dalam PHK ini. Apabila perundingan nanti tidak menghasilkan keputusan yang memihak kepada buruh kontrak maka aksi tersebut akan terus dilakukan.

Perundingan yang berlangsung tertutup, dikabarkan berjalan sangat alot. Hal ini membuat karyawan kontrak masih terus menunggu hasilnya.

Editor: Dodo