Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Tersangka dan Barang Bukti

Kapolres Tanjungpinang Bubarkan Judi Dadu Beromset Ratusan Juta
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 20-03-2013 | 23:05 WIB
Ilustrasi-Judi-Dadu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi judi dadu

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Diduga setelah mendapat telepon dari seorang oknum petinggi di Mabes Polri, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, langsung membubarkan judi dadu beromset ratusan juta di Pasar Malam Komplek Pertokoan Bintan Plaza, Km IV Tanjungpinang, sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu (20/3/2013) malam.


Bocornya prektik perminan perjudian beromset ratusan juta rupiah ini dengan menggunakan mata dadu ini hingga ke Mabes Polri, diduga dikarbarkan salah satu warga Tanjungpinang, setelah sebelumnya menyaksikan rutinitas warga, bahkan oknum anggota DPRD Tanjungpinang, mengunjungi loaksi judi tersebut.

Penggrebekan judi dadu guncang ini sendiri langsung dipimpin Kapolres AKBP Patar Gunawan dengan menurunkan sejumlah anggotanya dari Mapolres Tanjungpinang

Benar saja, saat penggrebekan, sejumlah warga bahkan oknum anggota DPRD dan oknum TNI yang sedang asyik nongkrong dan bermain judi dadu di belakang sebuah ruko di komplek Pasar Malam Bintan Plaza, terlihat sempat kocar-kacir.

Namun, sejumlah bandar dan pemain lainnya, yang diduga oknum TNI dan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sempat enggan dibubarkan hingga cekcok kecil antara oknum TNI dengan anggota Polres sempat terjadi.

Hal itu dipicu adanya penggrebekan serta pengambilan foto oknum yang diduga anggota TNI dan DPRD oleh seorang wartawan. Takut ada gesekan dalam penggrebekan tersebut, akhirnya polisi berusaha melakukan pembubaran dengan menghimbau sejumlah oknum TNI berpakaian preman yang saat itu berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksanaan pembubaran sudah selesai dilaksanakan, namun barang bukti maupun tersangka dalam permainan judi dadu ini tidak ada yang diamankan polisi.

Editor: Dodo