Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapil Kepri pada Pemilu 2014, Tiga Kursi DPR dan Empat Kursi DPD
Oleh : si
Rabu | 20-03-2013 | 15:05 WIB

JAKARTA, batamtoday - Daerah pemilihan (dapil) untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu Legislatif 2014 tidak mengalami perubahan tetap seperti pada Pemilu 2009 lalu.


Untuk Provinsi Kepri ditetapkan hanya satu dapil, yakni dapil Provinsi Kepri yang diperuntukkan untuk kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penetapan dapil untuk kursi di DPR berdasarkan UU No.8 Tahun 2002 sebanyak 77 dapil dan jumlah kursi 560, termasuk di dalamnya dapil Kepri. Sementara untuk kursi DPD, penetapan kursi dihitung berdasarkan jumlah provinsi dengan alokasi masing-masing provinsi empat kursi.

Dapil Kepri untuk kursi di DPR pada Pemilu 2014 disediakan 3 tiga kursi, dan untuk DPD sebanyak empat kursi. Pemilik tiga kursi di DPR dan empat kursi di DPD akan ditentukan oleh jumlah penduduk Kepri sebanyak 1.895.950 jiwa.

Tiga kursi di DPR nantinya akan diduduki 11 partai politik nasional yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 dengan perolehan suara tertinggi (satu) hingga nomor tiga.

Ke-11 partai itu, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PKS, Hanura dan PBB.

Pada Pemilu 2009 lalu, politisi Partai Golkar Harry Azhar Azis, Nani Sulistyani Herawati(Partai Demokrat) dan Herlini Amran (PKS) terpilih sebagai anggota DPR dari dapil Kepri.

Sedangkan Aida Z Ismeth (129.291 suara), Zulbahri (45.326 suara), Djasarmen Purba (40.903 suara) dan Hardi Selamat Hood (36.636) terpilih sebagai Anggota DPD dari dapil Kepri.

Editor : Surya