Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selingkuh, IRT di Lingga Dipolisikan Suami
Oleh : Juhari
Senin | 18-03-2013 | 08:46 WIB
selingkuh.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

LINGGA, batamtoday - EY (48), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Damnah, Setajam, Dabo dilaporkan ke polisi oleh BA, suaminya, lantaran ketangkap tangan berselingkuh dengan Sya (28) pada akhir pekan lalu.

Kecurigaan BA terhadap istrinya yang dikabarkan bermain serong itu telah lama didengarnya. Namun dia, tak cukup bukti untuk menuduh istrinya berselingkuh. Hingga akhirnya, diaturlah sebuah strategi untuk menjebak sekaligus membuktikan perilaku serong EY.

BA lantas berpura-pura hendak berangkat ke Tanjungpinang untuk beberapa hari. Namun BA kemudian mengintai perbuatan EY, yang akhirnya didapati tengah bergumul dengan Sya pada Sabtu malam lalu.

Emosi sekaligus marah, namun BA mencoba menahan diri dan melaporkan keduanya ke Polsek Dabo. EY dan Sya kemudian digelandang ke Kantor Polisi, dan hingga kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Dodo