Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Bisa Ungkap Kasus Kematian Empat Bocah Bengkong
Oleh : Hendra Zaimi/Gokli
Sabtu | 16-03-2013 | 16:27 WIB

BATAM, batamtoday - Beralasan masih belum menerima hasil dari Laboratorium Forensik Polri di Medan, pihak kepolisian kembali menyatakan belum bisa memberikan keterangan atas hasil otopsi kematian empat bocah yang ditemukan tewas di mobil di Pasar Cik Puan.


"Hasil labfor sudah keluar, tapi kami belum menerima hasilnya itu. Kemungkinan Senin pekan depan segera kita sampaikan hasil otopsi itu," kata Direktur Reskrim Umum Polda Kepri, Muhammad Fadil, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/3/2013) sore.

Dari proses penyidikan, tim gabungan dari Ditreskrim Polda Kepri dan Satreskrim telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Saksi-saksi ini dibagi dalam tiga kelompok dan masih terus melakukan pendalaman dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Fadil, pemeriksaan saksi-saksi ini perlu pendalaman, sebab kami harus bisa mengaitkan keterangan dari saksi di TKP dengan saksi lain yang melihat keempat korban sebelum ditemukan tewas di dalam mobil.

"Kami berharap pihak keluarga bersabar untuk menunggu hasil otopsi maupun penyidikan kasus ini. Meski bagaimanapun kasus ini tak akan terhenti sampai kepolisian mendapatkan hasil yang benar-benar lengkap," jelasnya.

Dari keterangan dari saksi-saksi ini tak bisa berdiri sendiri, sebab masih harus didukung dengan keterangan lain guna mengungkap kasus ini, baik itu olah TKP, hasil visum sementara dan hasil otopsi yang kini masih ditunggu hasilnya.

"Kesimpulan sementara dari hasil visum keempat korban meninggal karena kekurangan oksigen (Asfiksia). Tapi masih menunggu hasil otopsi dari labfor Medan untuk memastikan ini semua," tegas Fadil.

Dugaan sementara mati lemas itu, lanjut Fadil, masih harus dikombain dengan beberapa penyidikan untuk   mengetahui apakah ada penyebab lain dalam kasus ini guna menentukan penyebab kematian keempat bocah.

"Berdasarkan proses penyidikan kami dari kepolisian indikasi tindak pidana belum ditemukan dalam kasus ini," kata Fadil mengakhiri.

Editor: Dodo