Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harlem Shake Picu Konflik Hak Cipta
Oleh : Dodo
Rabu | 13-03-2013 | 09:47 WIB
harlem_shake.jpg Honda-Batam
Harlem Shake. (Foto: BBC)

NEW YORK, batamtoday - Artis reggae Hector Delgado dan rapper Jayson Musson mengatakan produser hit Harlem Shake tidak memiliki izin untuk menggunakan suara mereka.

Pasangan itu kini meminta kompensasi dari label rekaman Mad Decent Records, yang merilis lagu tersebut, seperti dilaporkan New York Times.

Harlem Shake telah menjadi sensasi internet di situs berbagi video Youtube.

Produser Harry Rodrigues, atau DJ Baauer, dan Mad Decent Records menolak berkomentar.

Musson mengatakan pada New York Times label rekaman itu telah "lebih dari kooperatif" tapi belum tercapai kesepakatan.

Lagu itu mengilhami ribuan orang di dunia mengunggah video diri mereka menari di 30 detik pertama lagu itu, sekitar 4.000 video diunggah ke Youtube dalam sehari.

Lagu tersebut aslinya dirilis pada 2012

Isu Hak Cipta


Suara Delgado terdengar di awal lagu menyanyikan, "Con los terroristas," yang merupakan sampel dari lagu miliknya yang ia rilis pada 2006.

Musson kemudian berteriak, "Do the Harlem Shake," 15 detik kemudian, yang menurutnya diambil dari sebuah nomor rap milik grupnya Plastic Little pada 2001.

Di New York Times, agen Delgado, Javier Gomez menyebut situasi itu sebagai "pelanggaran serius hak properti intelektual."

Bulan lalu dalam sesi "tanya saya apa saja" di Reddit, Rodrigues ditanya mengenai asal muasal penyanyi Spanyol perempuan yang juga ditampilkan di lagu itu.

"Saya menemukannya di innerweb," jawabnya.

Barney Hooper, dari PRS for Music, yang mewakili hak cipta para pencipta musik, mengatakan pada BBC, "Jika ada potongan musik yang digunakan di karya musik lain, biasanya pencipta karya orisinil berhak mendapat bagian royalti ketika karya itu dimainkan, dibawakan atau direproduksi," kata dia.

"Sebuah lagu bisa memiliki sejumlah penulis lagu/komposer dan menggunakan sampel dari karya-karya lain.

"Jika itu adalah masalahnya, semua bisa memiliki bagian kepemilikan di karya yang baru dan hal itu akan terdaftar dengan organisasi seperti PRS for Music.

"Kami kemudian membayar royalti berdasarkan pembagian kepemilikan yang terdaftar dengan kami."

Namun situasinya kadang-kadang rumit, kata Hooper.

"Seringkali ada konflik kepemilikan mengenai karya-karya populer yang menggunakan potongan musik milik orang lain," kata dia.

Sumber: BBC